Kapolres Soppeng Siapkan Layanan Call Center 110 untuk Masyarakat Kabupaten Soppeng
Polres Soppeng menggelar kegiatan pertemuan persiapan pelayanan call center 110, sebuah nomor darurat yang memungkinkan masyarakat menghubungi polisi dengan mudah dan cepat. Kegiatan tersebut diadakan di Aula Tantya Sudhijarati, Mapolres Soppeng. Selasa, 25 Maret 2025. Pukul 09.00 Wita.
Masyarakat dapat menggunakan layanan call center 110 dengan melakukan panggilan ke nomor 110. Setelah terhubung, masyarakat akan dihubungkan dengan agen yang akan memberikan layanan berupa:
- Informasi tentang polisi dan layanan yang ditawarkan
- Pelaporan tentang kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain
- Pengaduan tentang penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan, dan lain-lain.
Terpisah, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K.,M.I.K. mengatakan bahwa, "Dalam penyelenggaraan layanan call center 110, Polres Soppeng telah menyiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara polisi dan masyarakat".
Polres Soppeng menghimbau agar layanan call center 110 ini tidak disalahgunakan. Pihak polisi akan melacak masyarakat yang membuat laporan palsu dan akan mengambil tindakan./AS
Komentar
Posting Komentar