Desak APH Usut Dugaan Mafia Tanah Di BPN Makassar, Pemerhati Sosial "Sistem yang Bermasalah, Dugaan Korupsi Mencuat.
Makassar,Propensi Sulawesi-Selatan Indonesia Bahana Merdeka,Com 
-Makassar, 14 April 2025 – Kekecewaan mendalam melanda Ishak Hamzah atas kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. Lambannya penerbitan sertifikat tanah dan birokrasi yang berbelit-belit telah memicu dugaan praktik mafia tanah. Ishak, mewakili pemilik lahan tanpa sertifikat, menggelar aksi protes, mendesak pemerintah untuk turun tangan.  

Ia mengaku telah mengikuti prosedur penerbitan sertifikat sejak 2010, namun hingga kini belum juga diterbitkan. "Saya sudah lama menderita. Tanah saya sudah diukur, biaya lunas, tapi sertifikat tak kunjung ada," ujarnya geram. Upaya komunikasi dengan BPN selama bertahun-tahun juga tak membuahkan hasil. Kecurigaan terhadap praktik mafia tanah semakin menguat. 

"Bayangkan pak, sejak 2010 lokasi ini telah didaftarkan dan telah melakukan pembayaran untuk penerbitan sertifikat tersebut, namun hingga detik ini sertifikat tersebut tidak muncul-muncul.

Ishak menduga adanya oknum yang sengaja menghambat proses penerbitan sertifikat.  "Saya mencium permainan kotor. Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi dugaan kuat mafia tanah yang bermain," tegas Ishak.

"BPN Makassar bukan hanya menjelma menjadi tuyul berdasi alias mafia sertifikat tanah, tapi besar dugaan korupsi terjadi di instansi ini!.
 
Saat ditemui di Cafe Balla Turatea (14/4/25), "Jupri, pemerhati permasalahan sosial kemasyarakatan, menyatakan keprihatinannya. "Kasus ini bukan hanya masalah individu, tapi menunjukkan adanya sistem yang lemah dan bermasalah pada BPN Makassar. 
 
Lambannya proses dan dugaan keterlibatan mafia tanah menunjukkan lemahnya pengawasan dan integritas di dalam lembaga tersebut," ujarnya.

Jupri menambahkan bahwa permasalahan ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah, bukan hanya sekedar penindakan terhadap oknum yang terlibat, tetapi juga reformasi sistemik untuk mencegah kejadian serupa terulang. 

"Perlu ada transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam proses penerbitan sertifikat tanah, kan semuanya sudah online!, "apakah aparat penegak hukum mampu membongkar dugaan korupsi di BPN Makassar?" ucapnya tegas. (Restu)Hasmiaty

Komentar